- Telah berusia 17 (Tujuh Belas) Tahun atau Sudah Menikah
- Surat pengantar dari RT
- Foto copy KK
- Pas Foto 2X3 sebanyak 4 buah
a. KK Baru
Syarat surat pindah:
- Surat pengantar dari RT
- Data pendukung
- Surat nikah
- Akta Kelahiran/ijazah terakhir
Syarat surat pindah:
- KTP asli
- KK asli
- Foto 3X4 sebanyak 4 buah
*)Jika antar Kecamatan foto sebanyak 5 buah tanpa SKCK
**)Jika antar Kabupaten foto sebanyak 13 buah dengan SKCK
b. KK Lama
dengan menyerahkan KK lama
dengan menyerahkan KK lama
Syarat
membuat Akte Kelahiran:
- Strok dari Desa berdasarkan badan Desa/Rumah Sakit
- Buku nikah orang tua 2
- Foto copy KK dan KTP
- Saksi 2 Orang
*)Jika dibawah 1 tahun dilakukan proses
biasa
**)Jika diatas 2 tahun dilakukan proses sidang/Pengadilan
KESMAS:
- Foto copy KTP
- Foto copy KK
- Surat keterangan miskin dari Desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar